Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati
DK bisa terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau 112 Ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2023 tentang Narkotika.
DK bisa terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau 112 Ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2023 tentang Narkotika.