AS Minta Izin Lintas Udara, Menlu RI Tegaskan Kepentingan Nasional

2026-04-22 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan pemerintah akan mengutamakan kedaulatan negara untuk menyikapi permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin lintas udara alias blanket overflight access.

"Kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama," kata Sugiono di Kantor KSP, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Usulan AS soal izin lintas udara pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia masih akan dibahas lebih lanjut.

"Ini kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan," kata Sugiono.

Sugiono menegaskan, pembahasan soal ini juga akan mengutamakan kepentingan nasional.

Dia juga menyebut, mekanisme soal pertimbangan atas proposaloverflight access ini juga berada di tangan Indonesia.

"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan," kata Sugiono.

Sugiono menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Termasuk, aspek kedaulatan dan peningkatan kesejahteraan umum.

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif.

"Ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta hal ini jangan dipersepsikan sebagai sesuatu yang mengancam kedaulatan Indonesia.

"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," tuturnya.

Isu blanket overflight access

Isu permintaan blanket overflight acces tersebut mencuat berawal dari adanya dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia.

Dokumen itu menyebutkan menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari lalu.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap