Kepergok Selingkuh, Pria di Cilincing Malah Aniaya Istrinya

2024-08-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Wanita berinisial NH (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai memerogoki suaminya,Wakidi menggandeng wanita lain di salah satu kafe di Jalan Manunggal,Kalibaru,Cilincing,Jakarta Utara,Jumat (23/8/2024).

Penganiayaan ini bukan pertama kali dialami NH. Namun,kali ini yang paling parah.

"Yang ini sih sekarang (parah) sampai aku dapat luka jahitan juga terus sampai berdarah-darah," ucap NH saat diwawancarai,Selasa (27/8/2024).

Baca juga: ASN Ditjen Pajak yang KDRT Istri di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Saat kepergok,NH dan Wakidi sempat adu mulut terlebih dahulu. Tak lama dari itu,Wakidi langsung melempar telepon seluler (ponsel) miliknya ke wajah NH.

Ponsel itu dilempar Wakidi dari jarak kurang satu meter sehingga mengenai pelipis istrinya.

Pelipis NH terluka akibat terkena besi di belakang handphone yang dilempar oleh suaminya itu.

Tak hanya dilempar handphone,wajah NH juga dipukul sebanyak dua kali oleh suaminya.

"Ini dilempar pakai handphone ada besi di belakangnya,mungkin kena besinya,terus aku ditonjok dua kali," terang NH.

Baca juga: ASN KDRT Istri di Bekasi Diduga Karena Faktor Ekonomi

Beruntung,saat kejadian ada orangtua NH yang melerai keributan tersebut.

NH mengaku,sudah puluhan kali mengalami KDRT sejak 2019. Namun,ia tak pernah melaporkan perbuatan keji suaminya.

NH lebih memilih untuk pergi dari rumah ketika suaminya melakukan KDRT. Biasanya,penyebab Wakidi melakukan KDRT hanya karena masalah sepele.

"Kalau misal saya yang salah enggak masak,enggak nurut,itu aku langsung dipukul," ucap dia.

Baca juga: Suami yang Aniaya Istri di Cilincing Positif Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap