KPU Jakarta Bakal Sambut Bacagub-Bacawagub dengan Tarian Betawi

2024-08-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menyambut bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang ingin mendaftar dengan penampilan kesenian tradisional Betawi.

"Ada sedikit prosesi seremonial,disambut dengan kesenian tradisional Betawi,tanjidor," ujar Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta,Astri Megatari,di kantornya,Salemba,Jakarta Pusat,Selasa (27/8/2024).

Selain itu,KPU juga menyiapkan ornamen-ornamen Betawi di kantornya dalam proses penyambutan kandidat yang ingin mendaftar. Salah satunya adalah ondel-ondel.

Baca juga: KPU Jakarta Dijaga Polisi dan Petugas Dishub di Hari Pertama Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub

Astri mengatakan,setelah proses penyambutan,para bacagub-bacawagub akan dibawa masuk ke ruangan untuk menyerahkan berkas yang dibawa kepada petugas KPU.

"Kemudian,paslon akan dibawa masuk ke dalam aula untuk diterima berkas dan dokumen," jelas Astri.

Sementara itu,KPU juga memperkenankan setiap paslon membawa pendukung ketika mendaftar. Namun,jumlah pendukung dibatasi maksimal 200 orang,menyesuaikan kondisi kantor KPU Jakarta.

Untuk diketahui,pendaftaran bacagub dan bacawagub Jakarta jalur parpol untuk Pilkada Jakarta 2024 dibuka selama tiga hari,terhitung mulai hari ini.

Baca juga: KPU Jakarta Tetapkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 7,5 Persen

Pada hari pertama dan kedua,KPU Jakarta membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pendaftaran akan resmi ditutup pada hari terakhir,Kamis (29/8/2024),pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama ini,belum ada calon kepala daerah Jakarta yang mendaftar ke KPU. Meski begitu,KPU tetap membuka help desk untuk partai politik yang ingin berkonsultasi terlebih dahulu.

(Reporter: Firda Janati | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap