Cara Beli E-meterai dan Pasangnya dengan Mudah buat Daftar CPNS 2024

2024-08-27 HaiPress

iDoPress - Peserta yang hendak daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kiranya perlu mengetahui beberapa panduan pendaftaran. Salah satunya seperti cara beli e-meterai buat daftar CPNS 2024 dan memasangnya di dokumen pendaftaran.

Untuk diketahui,pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus kemarin dan akan berakhir pada 6 September. Dalam pendaftaran CPNS 2024,peserta perlu menyiapkan e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik).

Baca juga: 2 Cara Mengatasi Webcam.js Error di sscasn.bkn.go.id saat Swafoto Daftar CPNS 2024

Peserta diwajibkan untuk membubuhkan atau menggunakan materai elektronik pada beberapa dokumen pendaftaran CPNS 2024,seperti dokumen surat lamaran,surat pernyataan 5 poin,dan surat pernyataan keabsahan dokumen.

Untuk bisa menggunakan materai elektronik di dokumen pendaftaran CPNS 2024,peserta perlu membelinya dulu. Oleh karena itu,peserta perlu mengetahui cara beli materai elektronik buat dipasang di dokumen CPNS 2024.

Lantas,bagaimana cara membeli e-meterai buat daftar CPNS 2024? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut,silakan simak penjelasan lengkap di bawah ini mengenai cara beli e-meterai buat datfar CPNS 2024.

Cara beli e-meterai buat daftar CPNS 2024

Cara beli materai elektronik buat daftar CPNS 2024 itu pada dasarnya cukup mudah. Pengguna bisa membelinya lewat berbagai marketplace penyedia e-meterai. Salah satunya yang resmi adalah meterai-elektronik.com

Website meterai-elektronik.com dihadirkan Peruri untuk melayani kebutuhan pendaftaran CPNS. Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara beli e-meterai di meterai-elektronik.com buat daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Buka link pembelian e-meterai ini,https://www.meterai-elektronik.com.

Kemudian,daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”. Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP. Kemudian,buat password akun dan konfirmasi password. Lalu,klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat.

Jika telah memiliki akun,silakan login di meterai-elektronik.com.

Setelah itu,pilih menu “Beli e-meterai”.

Peruri Ilustrasi cara beli e-meterai buat daftar CPNS 2024 di meterai-elektronik.com.

Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli.

Berikutnya,selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Jika pembayaran berhasil,e-meterai akan ditambahkan ke akun. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki,klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.

Setelah melakukan pembelian,peserta bisa mulai menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024. Lantas,bagaimana cara menggunakan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024?

Baca juga: Cara Mengatasi NIK dan KK Tidak Sesuai atau Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2024,Jangan Panik

Cara pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024

Cara pasang e-meterai di dokumen CPNS 2024 itu cukup mudah. Pengguna tinggal mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke website meterai-elektronik.com.

Kemudian,pengguna dapat memasang e-meterai ke dokumen itu dan mengunduhnya kembali. Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara menggunakan materai elektronik di dokumen CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Setelah memiliki e-meterai di website meterai-elektronik.com,silakan pilih menu “Pembubuhan” dan klik opsi “Pembubuhan dokumen”.

Peruri Ilustrasi cara menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024.

Setelah itu,klik opsi “Upload dokumen” dan unggah dokumen CPNS 2024 yang hendak dibubuhi e-meterai.

Kemudian,bubuhkan e-meterai ke dokumen. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lainnya.

Peruri Ilustrasi cara pasang e-meterai di dokumen CPNS 2024.

Jika e-meterai telah dibubuhkan dengan benar,klik opsi “Lanjutkan”.

Selanjutnya,proses pemasangan e-meterai di dokumen akan berjalan. Jika sudah selesai,klik opsi “Download” buat mengunduh dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai.

Peruri Ilustrasi cara menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024.

Setelelah diunduh,peserta dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai itu ke sscasn.bkn.go.id buat daftar CPNS 2024.

Itulah penjelasan mengenai cara pasang e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS 2024 dengan mudah. Meski mudah,ada beberapa ketentuan pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024 yang perlu diketahui sebagai berikut:

Pastikan dokumen harus berformat PDF.

Pastikan ukuran dokumen di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai.

Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan,jangan menumpuk.

Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.

Jangan mengubah format atau kompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Cukup mudah bukan cara beli e-meterai dan pasangnya buat daftar CPNS 2024? Dengan cara di atas,pengguna tak perlu bingung ketika diwajibkan buat membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Baca juga: 2 Cara Scan KTP di HP buat Daftar Akun SCCASN pada Pendaftaran CPNS 2024

Pengguna bisa dengan mudah membeli materai elektronik dan memasangnya di dokumen CPNS 2024 melalui meterai-elektronik.com. Demikianlah penjelasan mengenai cara beli materai elektronik dan memasangnya di dokumen CPNS 2024.

Selain penggunaan e-meterai,pengguna juga perlu memerhatikan kebutuhan lainnya dalam pendaftaran CPNS. Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai kebutuhan pendaftaran CPNS 2024,silakan baca di artikel ini.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap