PDI-P Bakal Umumkan Calon untuk Pilkada Jakarta Bareng Jatim dan Jabar

2024-08-26 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com -Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengonfirmasi,partainya tidak mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada Jakarta pada hari ini,Senin (26/8/2024).

Konfirmasi ini disampaikan setelah pengumuman enam calon kepala daerah di luar wilayah Jakarta.

Menjelang pengumuman,sempat beredar kabar bahwa PDI-P akan mengumumkan mantan Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan,sebagai calon untuk Pilkada Jakarta.

Baca juga: PDI-P Umumkan 6 Calon Kepala Daerah Gubernur,Anies Baswedan Tak Tampak

Namun,Anies tidak muncul dalam pengumuman yang dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri hari ini.

"Memang belum hari ini pengumuman Jakarta," kata Chico Hakim kepada Kompas.com.

Chico menambahkan,pengumuman calon untuk Jakarta,Jawa Timur,dan Jawa Barat akan dilakukan pada kesempatan berikutnya.

Saat ditanya apakah calon kepala daerah untuk wilayah-wilayah tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat,Chico hanya menjawab,"Insya Allah."

Baca juga: PDI-P Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Jakarta,Dianggap Berpotensi Perluas Basis Pemilih

Chico tidak memberikan alasan spesifik mengapa PDI-P belum mengumumkan calon untuk Pilkada Jakarta,Jatim,dan Jabar pada hari ini.

Diketahui,hari ini PDI-P mengumumkan enam calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2024. Para calon kepala daerah yang diumumkan untuk Pilkada serentak 2024 adalah:

Sulawesi Utara: Steven Kandouw - Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Djoike Tuejeh

Banten: Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi

Jawa Tengah: Andika Perkasa - Hendrar Prihadi (Hendi)

Gorontalo: Hamzah Isa - Andurrahman Abubakar Bahmid

Nusa Tenggara Timur (NTT): Yohanis Fransiskus Lema - Jane Natalia Suryanto

Kalimantan Utara: Andi Sulaiman - Andri Partono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap