"Coba Pagar DPR Dibuka, Kan Tidak Bakal Dijebol..."

2024-08-24 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - DPR RI tidak mesti mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki pagar besinya yang jebol seandainya para wakil rakyat membuka pagar selebar-lebarnya ketika demonstran penolak revisi UU Pilkada datang,Kamis (21/8/2024).

"Coba pagarnya dibuka,kan tidak bakal dijebol. Pagar dijebol karena ditutup," ungkap Said kepada wartawan di kawasan Menteng,Jakarta Pusat,Jumat (23/8/2024).

Said mengatakan insiden ini semestinya menjadi pembelajaran bagi para wakil rakyat untuk selalu dekat dengan rakyat. Semestinya,ketika rakyat datang untuk menyampaikan pendapat,mereka membuka diri dan mendengarkan.

"Padahal itu kan rumah rakyat. Kalau ada bakar-bakar,kan cuma ban. Enggak sampai gedung dibakar," kata dia.

Baca juga: 19 Orang Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka,Dituduh Rusak Pagar DPR hingga Tak Patuhi Aparat

Said sekaligus menegaskan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi menolak revisi UU Pilkada hanya berjuang untuk menegakkan konstitusi. Tidak seharusnya aksi mereka diadang oleh aparat kepolisian.

Ia meminta pihak kepolisian bertindak lebih bijak serta tidak represif terhadap mahasiswa yang berupaya menegakkan konstitusi.

"Mereka kan berjuang untuk menegakkan konstitusi. Masa orang menegakkan konstitusi ditahan?" ucap Said.

Baca juga: Pagar Gedung DPR RI yang Rusak akibat Demo Tolak Revisi UU Pilkada Telah Diperbaiki

Sebelumnya diberitakan,demonstran penolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen,Jakarta,Kamis (22/8/2024).

Awalnya,para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.

Namun,para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

Tak lama berselang,para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.

Setelah pagar dijebol,sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap