Sejumlah Situs Pemerintah Diduga Diretas, Hacker Pasang Poster "Peringatan Darurat"

2024-08-24 HaiPress

iDoPress - Sejumlah situs pemerintah Indonesia diduga telah diretas oleh hacker. Salah satu situs yang dilaporkan telah diretas adalah laman resmi Portal Informasi Indonesia dengan alamat web (URL) indonesia.go.id.

Pantauan KompasTekno,situs tersebut kini sudah tidak bisa diakses. Kami mencoba menilik kembali tampilan situs Indonesia.go.id saat diretas arsip web Wayback Machine.

Saat diretas,situs Indonesia.go.id menampilkan halaman berwarna hitam yang diiringi dengan instrumental lagu Wajib Nasional "Gugur Bunga".

Terapat tulisan "Stamped by" (dicap oleh) bewarna putih,dan "Indonesian Peoples" (orang Indonesia) bewarna merah. Tulisan itu tepat berada di atas poster "Peringatan Darurat" bergambar Burung Garuda dengan latar belakang berwarna biru.

Baca juga: Situs Web Tiket Konser Ticketmaster Diretas,Data 500 Juta Pengguna Dijual

Belakangan,poster Burung Garuda berlatar biru ini memang bersliweran di media sosial,dan dianggap sebagai bentuk perlawanan masyarakat,usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana mengesahkan RUU Pilkada 2024 untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK),terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Di bawah poster,terdapat tulisan "For Indonesian Government" (untuk pemerintah Indonesia).

Terdapat juga keterangan bertuliskan "Katanya demokrasi tapi kok banyak nyalonin keluarga sendiri,itu demokrasi apa politik dinasti. Jangan matikan keadilan,IKN dibuat calon pekerja dibuang,tolak dinasti politik Jokowi #Kawal_Keputusan_MK."

Di bawahnya,terdapat daftar username yang mencakup Mr.Vangke,Dimax66,LittleKurova,dan lain-lain. Username ini kemungkinan merujuk pada hacker yang meretas situs Indonesia.go.id. Terakhir,ada tulisan berbunyi "Keadilan Rakyat Kecil."

???? Situs pemerintah Indonesia baru saja diretas oleh sekelompok hacker yang menyampaikan kritik keras terkait politik dinasti dan proyek IKN.

Ini menunjukkan bahwa kekecewaan publik bisa meluas hingga ke dunia digital. Bagaimana tanggapan kalian soal ini?

Hingga saat ini… pic.twitter.com/PF7WqNTj8Z

— Bimo | Tips Digital Marketing ? (@ykbh_) August 23,2024

Situs Indonesia.go.id bukan satu-satunya yang diretas para hacker. Ada puluhan situs lainnya yang disebut telah diretas. Daftar situs yang diretas,dibagikan di grup Indonesia Hacker People pada aplikasi perpesanan instan Telegram.

Alamat tersebut juga dibagikan di situs hackmck.pages.dv,yang menampilkan halaman hitam diikuti barisan tautan berwarna merah.

Baca juga: 10 Cara Membuat Password yang Kuat dan Aman agar Akun Tak Mudah Diretas

KOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Tampilan situs hackmck.pages.dv yang berisi puluhan situs pemerintah yang diretas

Dalam situs tersebut,dijelaskan bahwa Indonesian Hacker People turut prihatin atas bangsa Indonesia. Oleh karenanya,mereka meretas sejumlah situs pemerintah untuk menyampaikan aspirasi berbentuk mural online.

Situs-situs yang diretas mencakup kejaksaan.go.id,dprd.mojokertokota.go.id,ojs.badanbahasa.kemdikbud.go.id/jurnal/cache/,dan masih banyak lagi.

Setiap situs ini menampilkan halaman yang berbeda dibanding Indonesia.go.id,tetapi intinya tetap sama,yakni untuk menunjukkan perlawanan masyarakat secara online.

Sebagai contoh,situs dprd.mojokertokota.go.id menampilkan halaman berwarna hitam dengan tulisan "Touched by Rakyat Indonesia".

Di bawahnya,terdapat poster berwarna abu-abu yang dibubuhi teks "Tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orang tua. Tidak pula ambisi orang tua harus diikuti anak. Ajarkan anak untuk merasa cukup. Ingatkan pula agar anak memiliki rasa malu ketika mengambil sesuatu di luar batas norma dan etika."

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap