MKMK Terima Audiensi Aktivis 1998 dan Guru Besar yang Tolak Revisi UU Pilkada

2024-08-22 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menerima audiensi yang disampaikan massa dari aktivis 1998,guru besar,dan masyarakat sipil mengenai penolakan revisi Undang-undang Pilkada.

Anggota MKMK Yuliandri menuturkan,pihaknya menerima audiensi massa yang tegas menolak RUU Pilkada.

"Ya tadi saya sudah koordinasi dengan semua tim di MKMK,kami siap menerima dan menampung apa yang menjadi komitmen pada hari ini. Termasuk saat MK melahirkan putusan dan telah berlaku," kata Yuliandri di Gedung MK,Jakarta Pusat,Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Usman Hamid: Jokowi Telah Menghancurkan Ruang Publik untuk Kritik dan Protes

Yuliandri menuturkan,setiap putusan yang dikeluarkan oleh MK bersifat final. Oleh karena itu,MKMK akan berdiri tegak bersama para aktivis.

"Setiap putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat. Insya Allah mudah-mudahan kami MKMK ada di ranah itu,dan bersiap sama-sama mengawal," imbuh dia.

Yuliandri pastikan,Mahkamah Konstitusi dan MKMK akan selalu menjaga martabat. Dia pastikan semua mengawal putusan bersama masyarakat.

"Boleh kami katakan salah satu yang menjadi konsep kami dalam menjaga marwah dan martabat MK. Termasuk juga menjaga setiap keputusan-keputusan," tegas dia.

Sebagai informasi,massa berujuk rasa sambil banner berukuran besar bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi,Matinya Demokrasi Indonesia","Baleg DPR Pembangkang Konstitusi",dan "Tolak Pilkada Akal-akalan Penguasa,Kawal Putusan MK".

Mereka juga membentangkan spanduk "Keputusan MK Harga Mati","#SaveMK Jangan Begal Konstitusi","dan DPR Taman Kanak-Kanak".

Juru Bicara Maklumat Juanda,Alif Iman Nurlambang,mengkritik DPR dan Presiden Jokowi yang dianggap tidak menjaga marwah MK dan justru merusak demokrasi.

Baca juga: Pengesahan RUU Pilkada Ditunda,Ketua BEM UI: Hanya Untuk Meredam

"DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi," kata Alif saat ditemui awak media ketika berorasi di depan Gedung MK,Rabu.

Alif menegaskan bahwa demokrasi dan konstitusi Indonesia telah "dibegal" oleh koalisi besar yang hanya mementingkan kekuasaan,bukan kesejahteraan rakyat.

Dalam aksi ini,sejumlah tokoh hadir untuk memberikan orasi. Mereka adalah Guru besar filsafat STF Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno,Pendiri SMRC Saiful Mujani,dan Guru Besar Fisip UI Valina Singka Subekti.

Kemudian,ada Mantan Ketua KPK Abraham Samad,Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid,Pakar Tata Negara Bivitri Susanti,Analisis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun,Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti,dan masih banyak lagi.

Untuk diketahui,setidaknya ada tiga titik demo di Jakarta yang akan berlangsung pada hari ini (22/8/2024),yakni depan Gedung DPR/MPR RI,Mahkamah Konstitusi (MK),dan Istana Negara.

Demo tersebut merupakan buntut tindakan DPR RI yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024).

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap