Format Drive FAT32 Akhirnya Tak Lagi Mentok di 32 GB

2024-08-20 HaiPress

KOMPAS.com - Meskipun umurnya sudah sangat tua,file system FAT32 masih banyak digunakan hingga kini untuk medium penyimpanan eksternal macam flashdisk USB dan kartu memori.

File system lawas ini dikenal memiliki dukungan kapasitas maksimal hanya 32 GB. Drive yang diformat dengan FAT32 pun mentok hanya mampu menampung data sebesar itu. Namun,keterbatasan tersebut bakal segera berubah.

Microsoft pekan lalu mengumumkan rilis WIndows 11 Insider Preview Build 27686 di Canary Channel kanal uji coba fitur baru sebelum dirilis secara resmi ke OS Windows. Salah satu perubahannya terkait dukungan kapasitas file system FAT32.

Baca juga: 6 Alasan Media Eksternal Tetap Diperlukan di Era Cloud Storage

"Saat memformat disk dengan command line menggunakan perintah format,kami telah meningkatkan batasan ukuran FAT32 dari 32 GB menjadi 2 TB," tulis Microsoft dalam laman Blog Windows berisi pengumuman tentang versi build terkait.

Catatannya,sebagaimana disebutkan Microsoft,saat ini dukungan kapasitas hingga 2 TB baru berlaku untuk format drive FAT32 yang dilakukan lewat command line,bukan antarmuka GUI dialog box format drive standar Windows.

This is the output formatting a volume as FAT32 in 27686 pic.twitter.com/LcOsEZqMf3

— Xeno (@XenoPanther) August 15,2024

Seorang pengguna Twitter sempat mencoba memformat FAT32 lewat command line dan berhasil membuat partisi dengan kapasitas sekitar 114 GB,jauh di atas dukungan maksimal file system itu sebelumnya.

Yang perlu dicatat,peningkatan dukungan kapasitas hanya berlaku untuk besarnya volume drive secara keseluruhan. Ukuran masing-masing file di drive yang diformat dengan FAT32 masih tetap hanya 4 GB seperti sebelumnya.

Lantaran masih dalam pengujian,masih belum jelas kapan peningkatan dukungan kapasitas FAT32 bakal hadir resmi di Windows,kalaupun benar akan dirilis. Boleh jadi nantinya Microsoft akan turut menerapkannya di kotak dialog standar di luar command prompt.

Sudah hampir tiga dekade

FAT32 adalah jenis file system yang digunakan utnuk menyimpan dan mengatur data di media penyimpanan. Versi pertamanya adalah FAT (File Allocation Table) yang dirilis pada 1977 untuk medium storage disket.

File system tersebut kemudian dikembangkan oleh Microsoft menjadi FAT12,FAT16,dan kemudian FAT32 pada 1996. Tiap versi mendukung kapasitas yang lebh besar. Artinya,FAT32 sudah berumur hampir tiga dekade.

Baca juga: iPhone Generasi Pertama dengan Storage 4 GB Terjual Rp 2 Miliar,Apa Istimewanya?

Selama itu pula Microsoft menerapkan batasan ukuran FAT32 hanya 32 GB. Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari PC World,Senin (19/8/2024),FAT32 sendiri sebenarnya bisa mendukung kapasitas hingga 16 TB.

Windows pun bisa membaca drive FAT32 berukuran besar yang diformat di perangkat lain,tapi hanya dapat memformat dengan kapasitas maksimal 32 GB.

Tidak sengaja dibatasi

Lantas,kenapa Windows hanya bisa mendukung format FAT32 dengan kapasitas hingga 32 GB saja? Angka tersebut sebenarnya adalah akibat dari sebuah ketidaksengajaan saat porting user interface Windows pada 1994.

Engineer Dave William Plummer yang dikenal sebagai pencipta Task Manager Windows kebagian tugas membuat antarmuka untuk melakukan format drive.

KOMPAS.com/ OIK YUSUF Tampilan UI kotak dialog format drive yang dirancang sebagai solusi sementara oleh engineer Microsoft Dave William Plummer,tapi malah terus digunakan sampai 30 tahun.

Dia menggambar ilustrasi antarmuka itu,berikut opsi-opsi yang direncanakan ada di dalamnya seperti file system,label,ukuran cluster,dan lain-lain di selembar kertas. Lalu Plummer membuat layout kasar dengan Resource Editor di VC++ 2.0.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap