Kementerian Kominfo Godok Regulasi Pengelolaan Data Nasional
2024-08-19 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menggodok regulasi pengelolaan data nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi usai melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di Kantor Kementerian Kominfo,Jakarta Pusat,Senin (19/8/2024).
“Arsitektur regulasi mengenai pengelolaan data nasional,kan regulasinya harus kita atur semua penguatannya. Bukan hanya soal pusat data nasional,itu kan satu hal,” kata Budi Arie kepada awak media.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Ungkap Alasan Ia Perlu Dua Wakil Menteri
Budi Arie menyebutkan bahwa data ke dalam tiga jenis,yakni data strategis,data terbuka,dan data tertutup.
“Itu harus ada regulasinya,” ujar Budi Arie.
Pengelolaan data nasional itu salah satu dari empat isu yang sedang dikebut Kementerian Kominfo.
Empat isu itu antara lain arsitektur dan rancangan regulasi mengenai data pribadi; pemberantasan judi online; arsitektur perencanaan data nasional; serta regulasi dan tata kelola mengenai artificial intelligence (AI) untuk pelayanan publik.
“Empat isu itu,sehingga perlu ada penambahan Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo),” ujar Budi Arie.
Baca juga: Profil Angga Raka Prabowo,Direktur Media Kampanye Prabowo-Gibran yang Jadi Wamenkominfo Baru
Terbaru,Angga Raka Prabowo yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,dilantik menjadi Wamenkominfo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara,Senin.
Kini,Budi Arie memiliki dua wakil menteri,yakni Nezar Patria dan Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.