Prabowo Siapkan Anggaran Besar untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
2024-08-13 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com -Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia telah menyiapkan pos anggaran besar untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama masa pemerintahannya.
Prabowo menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan akan mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan IKN.
"Untuk ini saya juga ingin meyakinkan Otrita (IKN) bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar dan kita bisa saya kira selesaikan beberapa hal yang penting (dalam pembangunan IKN)," ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Garuda,IKN,pada Senin (12/8/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Prabowo Sebut Pembangunan Gedung DPR-MPR dan MA-MK di IKN Mendesak
Namun,dalam pemaparannya,Prabowo tidak mengungkapkan rincian besaran anggaran yang akan disediakan.
Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo,Menteri Keuangan Sri Mulyani,Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,serta para menteri lainnya yang telah membantu menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerintahannya.
Dengan persiapan APBN tersebut,Prabowo merasa optimis dalam menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.
"Walaupun tantangan global besar tapi kekuatan kita besar. Dan dukungan Pak Presiden sekali lagi saya sampaikan dan semua menteri membuat saya sangat optimistis," katanya.
Baca juga: Prabowo Klaim Sudah Siapkan Anggaran untuk Tuntaskan IKN
Prabowo juga menekankan pentingnya pembangunan gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Menurutnya,prioritas utama adalah membangun gedung DPR,MPR,Mahkamah Konstitusi (MK),dan Mahkamah Agung (MA). Jika gedung-gedung ini sudah ada,maka pembangunan substansi IKN dapat dianggap selesai.
Oleh karenanya Prabowo meminta Otorita IKN segera memulai membuat sayembara untuk desain pembanguan gedung DPR-MPR,MA,MK beserta perumahan anggotanya.
Ia menekankan,desain gedung lembaga legislatif dan yudikatif itu tidak boleh bertabrakan dengan pakem desain bangunan di IKN yang sudah ada.
"Jadi MPR,DPR,kemudian yudikatif-nya. Kalau itu sudah selesai sebetulnya secara substansi ibu kota pemerintah sudah beroperasi di sini. Jadi kita tidak perlu tunggu yang lain-lain. Yang lain-lain itu akan menyusul," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.