Akhir Kasus Penutupan Akses Rumah Warga di Cililitan, Sebagian Tembok Telah Dibongkar Usai Capai Kesepakatan
2024-08-09 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus penutupan akses jalan rumah warga bernama Puji Rahayu (49) di RT 09/RW 09,Cililitan,Kramatjati,Jakarta Timur,oleh ahli waris sekaligus pemilik lahan bernama Mohamad Sidik (49) akhirnya berakhir.
Tembok yang dibangun Sidik untuk menutup akses jalan ke rumah Puji kini telah dibongkar usai pihak Kecamatan Kramatjati menggelar mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kecamatan Kramatjati,Rabu (7/8/2024).
Tembok dibongkar sebagian
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi,proses pembongkaran tembok dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 09.21 WIB.
Baca juga: Tembok yang Tutup Jalan Rumah Warga di Cililitan Dibongkar Setengah,Kini Bisa Dilalui Orang
Pembongkaran dilakukan oleh dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cililitan,didampingi oleh Lurah Cililitan,Sukarya.
Namun,pembongkaran tembok tidak dilakukan secara utuh melainkan hanya setengah bagian saja.
Dengan dibongkarnya setengah bagian tembok tersebut,akses jalan menuju rumah Puji kini kembali terbuka dan bisa dilalui orang.
Akan tetapi,sepeda motor tak bisa melewati akses jalan itu lantaran lebar jalan hanya sekitar setengah meter.
Sepakat untuk tak membuat kebisingan
Ketua RW 09 Kelurahan Cililitan,Wahyu Wibowo,mengatakan,tembok yang menutupi akses jalan ke rumah Puji akhirnya dibongkar setelah Puji mencapai kesepakatan dengan Sidik.
Salah satu poin utama kesepakatan tersebut ialah tidak menimbulkan kebisingan yang sebelumnya menjadi sumber konflik.
Baca juga: Sepakat Tak Ada Lagi Kebisingan,Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Cililitan Dibongkar
Dalam kesepakatan yang disusun dan telah disetujui oleh kedua belah pihak juga menyebutkan aturan untuk kendaraan yang masuk ke rumah Puji tidak boleh menimbulkan suara bising.
"Seumpamanya bisa membawa motor ke dalam tapi jangan dibunyikan,jangan bersuara," kata Wahyu kepada wartawan di depan Kantor Kelurahan Cililitan,Kamis.
Kesepakatan ini juga mencakup aturan berkait aktivitas pada malam hari yang dinilai acap kali mengganggu ketenangan.
"Terus ada rapat-rapat sampai malam itu nanti kita batasi juga," ujar Lurah Cililitan,Sukarya dalam kesempatan yang sama.
"Dan kebersihan yang terutama ya. Kalau ada sampah atau apa,pada bingung siapa yang mau membersihkan. Jadi intinya harus semua warga yang di sana," sambung Sukarya.
Akses jalan bakal dibuka sepenuhnya
Sidik mengatakan,dirinya berencana untuk membongkar tembok secara keseluruhan sehingga akses jalan ke rumah Puji terbuka sepenuhnya.
Baca juga: Akses Jalan Rumah Warga Cililitan Bakal Dibuka Sepenuhnya Setelah Perjanjian Rampung