Jelang Pilkada, Jokowi Didesak Turun Tangan Mencegah Demokrasi Makin Merosot
2024-08-08 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia,Ray Rangkuti mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian pada kemerosotan demokrasi yang semakin terlihat jelang akhir era pemerintahannya.
Pasalnya,dia menilai bahwa Jokowi cenderung diam dan membiarkan kemerosotan dalam demokrasi di Tanah Air terus terjadi. Terbukti,Mantan Wali Kota Solo itu membiarkan atau memperbolehkan anaknya,Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden.
Padahal,putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memberikan karpet merah bagi Gibran mengandung cacat etik.
Ray menegaskan bahwa selaku Presiden RI,Jokowi harus turun tangan agar generasi penerus tidak hanya mewarisi yang disebutnya sebagai ampas demokrasi,yakni demokrasi yang subtansi,etika dan moralnya telah hilang dan berganti semata urusan boleh dan tidak boleh. Bukan baik atau buruk,manfaat atau mudharat.
Baca juga: Fenomena Kotak Kosong pada Pilkada 2024 adalah Kemerosotan Demokrasi di Era Jokowi
"Setidaknya dalam dua bulan ke depan,Jokowi masih punya waktu untuk mengabdikan dirinya menjaga kualitas demokrasi kita,jikapun sudah sulit untuk meningkatkannya,” kata Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima,Kamis (8/8/2024).
Dia pun menyebut,setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan Jokowi sebagai Presiden di nagara ini. Pertama,menjaga jangan sampai terjadi borong partai politik (parpol) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,yang akan melahirkan fenomena melawan kotak kosong.
Kedua,memberi contoh yang baik agar praktik nepotisme dalam pencalonan pasangan calon dalam pilkada tidak semakin meluas.
"Jokowi sebisa mungkin memberi contoh dengan tidak memberi restu bagi keluarganya untuk ikut kontestasi pilkada,” ujar Ray.
Baca juga: Skenario Pilkada Jakarta: Dari Lawan Kotak Kosong Beralih Lawan Calon Independen?
Ketiga,mencegah terjadinya kemungkinan praktik jual beli suara dengan berbagai modusnya. Termasuk,kemungkinan adanya bagi-bagi bantuan sosial (bansos) selama tahapan pilkada berlangsung. Serta,jual beli kursi dukungan bagi paslon pilkada.
Keempat,memastikan independensi aparatur sipil negara (ASN) dan penjabat (pj) kepala daerah.
“Termasuk,di dalamnya melindungi ASN mendapat perlakuan tidak adil dan diskriminatif karena sikap mereka yang menjaga independensi politik. Atau pergantian posisi dan jabatan di lingkungan ASN yang disebabkan dukungan politik,” kata Ray.
Ray pun kembali mengingatkan bahwa Jokowi sebagai Presiden RI memiliki tanggung jawab atas demokrasi yang berjalan di Tanah Air.
“Sebagai presiden yang menjadi kepala pemerintahan sekaligus kepala negara,tugas dan tanggung jawab Jokowi bukan sekedar membangun infrastruktur,membagi bansos,membuat meriah upacara 17 Agustusan tapi juga memastikan bahwa kualitas subtansi,moral dan etika demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Borong Partai Strategi KIM Menang Mudah agar Tak Buang Energi dan Uang
Kotak kosong dan kemerosotan demokrasi
Sebelumnya,Ray menyebut,kemunculan kotak kosong pada Pilkada 2024 menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin mengalami kemerosotan.
Apalagi,menurut dia,fenomena melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 diduga bakal terjadi tidak hanya di Jakarta,melainkan beberapa provinsi lainnya.