Daftar Capim KPK, Johan Budi Mengaku Sedang Proses Mundur dari PDI-P dan DPR

2024-07-31 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari PDI-P dan juga anggota DPR RI.

Namun,pengunduran diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) KPK Periode 2024-2029 hingga masih berproses di internal partai dan juga fraksi PDI-P di DPR RI.

“Prosesnya lagi proses,saya enggak tahu (sudah sampai mana). Yang pasti nunggu setelah pimpinan DPR mengirim surat ke Presiden baru,keluar keputusan Presiden,” ujar Johan Budi usai mengikuti tes tertulis seleksi Capim KPK,Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Lolos Seleksi Capim KPK,Johan Budi Disebut Sudah Laporkan Pengunduran Diri dari PDI-P

Eks Juru Bicara KPK itu mengaku sudah sejak lama menyampaikan pengunduran dirinya ke internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. Setelah itu,dia juga mengajukan pengunduran dari dari anggota DPR RI ke Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto.

“Saya sudah secara lisan ke DPP sudah menyampaikan. Kalau prosedurnya mundur dulu dari DPR,saya menyampaikan juga ke Ketua Fraksi saya,kemudian ke ketua DPR,” kata Johan.

Diberitakan sebelumnya,tahapan tes tertulis untuk 236 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024). Sebanyak 7 orang dinyatakan gugur.

Anggota Pansel KPK Periode 2024-2029 Elwi Danil menjelaskan,tes tertulis hanya diikuti oleh 229 orang Capim KPK yang terdiri 214 laki-laki dan 15 perempuan.

“Dapat kami sampai bahwa dari 236 tes tertulis capim KPK,yang hadir mengikuti tes tertulis sebanyak 229 orang,” ujar Elwi kepada wartawan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg,Rabu (31/7/2024).


Baca juga: Sudirman Said hingga Johan Budi Ingin Kembalikan Marwah KPK Jika Lolos Seleksi Capim

Sedangkan tujuh orang Capim KPK lainnya,lanjut Elwi,tidak hadir dalam tes tertulis. Atas dasar itu,ketujuh orang tersebut langsung dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Yang tidak hadir dinyatakan gugur. Mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis gugur,” jelas Elwi.

Elwi menambahkan,hasil tes tertulis Capim KPK Periode 2024-2029 akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 mendatang melalui situs Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap