Gerai di Mal Bogor Junction Kebakaran, 1 Sekuriti Dilarikan ke Rumah Sakit

2024-07-30 HaiPress

BOGOR,iDoPress - Kebakaran melanda salah satu tenant atau gerai yang berada di dalam pusat perbelanjaan Mal Bogor Junction,Kota Bogor,Jawa Barat,Selasa (30/7/2024).

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Ade Nugraha mengatakan,satu sekuriti harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

"Tidak ada korban jiwa,namun satu orang sesak napas dan sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Salak," kata Ade,saat dikonfirmasi.

Ade menjelaskan,kebakaran terjadi saat subuh. Ketika itu mal masih dalam keadaan sepi.

Baca juga: Kebakaran 6 Kios dan 10 Kontrakan di Pademangan,Api Diduga dari Kompos Gas

Dari keterangan yang dihimpun,pihak sekuriti mal mengetahui adanya kebakaran ini setelah terlihat gumpalan asap yang ditampilkan pada layar monitor CCTV.

"Awal mula terjadinya kebakaran dari alarm smoke detector,lalu petugas sekuriti dan engineering melihat melalui (monitor) CCTV mal ada gumpalan asap yang berasal dari salah satu tenant," ungkap Ade.

"Setelah didatangi,api sudah membesar. Dicoba dipadamkan dengan alat APAR (alat pemadam api ringan) namun tidak berhasil," imbuhnya.

Ade menuturkan,karena api semakin membesar pihak mal lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: Gunungan Sampah ITF Pondok Aren Terbakar,DLH Tangsel Pastikan Alat Produksi Aman dari Api

Tak lama berselang enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

"Saat ini situasi sudah aman. Butuh waktu sekitar 20 menit bagi petugas untuk memadamkan api," kata Ade.

"Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui penyebab kebakaran," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap