Pergeseran Paradigma Korupsi

2024-07-30 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi,pekerja profesional atau praktisi di bidangnya,pengamat atau pemerhati isu-isu strategis,ahli/pakar di bidang tertentu,budayawan/seniman,aktivis organisasi nonpemerintah,tokoh masyarakat,pekerja di institusi pemerintah maupun swasta,mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Sandro Gatra

INDEKS perilaku antikorupsi (IPAK) 2024 kembali turun,dari 3,92 pada 2023 menjadi 3,85 pada 2024. Penurunan skor IPAK ini sesungguhnya menandai rendahnya perilaku antikorupsi.

Selain gagal dalam mencegah sebagian besar sikap masyarakat yang apatis terhadap perilaku korupsi,pemerintah juga gagal dalam mencapai target IPAK 4,14 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hasil survei IPAK 2024 menyimpulkan adanya sikap permisif masyarakat terhadap praktik korupsi kecil yang dianggap sebagai perbuatan wajar.

Satu sisi,penurunan skor IPAK 2024 tak perlu membuat kita kaget,melihat perilaku pejabat negara akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Perilaku pejabat negara seperti kehilangan panduan etika dan moral.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),Anwar Usman,dicopot sebagai Ketua MK karena persoalan jabatan. Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK karena persoalan korupsi.

Hasyim Asy’ari dipecat sebagai Ketua KPU karena persoalan perempuan. Etika,moralitas,dan integritas pejabat negara mengalami kemerosotan.

Di sisi lain,penurunan skor IPAK 2024 tentu sangat mengkhawatirkan dan menjadi alarm bagi kita semua,mengingat bagaimana terjadinya korupsi hari ini dan pemberantasannya ke depan.

Salah satu cita-cita reformasi memberantas korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN) tampaknya semakin jauh,malah KKN semakin merajalela dan meluas.

Cita-cita reformasi telah pupus dan sirna bersama perilaku pejabat negara yang koruptif dan krisis integritas.

Yudi Latif (2022) menguraikan,selama ini kita mencurigai pendidikan politik masyarakat yang rendah—meskipun ini ada benarnya juga—sehingga kesadaran politik masyarakat mudah dimanipulasi oleh aktor-aktor politik tertentu.

Padahal,perilaku aktor-aktor politik sesungguhnya yang koruptif dan krisis integritas.

Namun,apa sebetulnya penyebab IPAK 2024 atau IPAK setiap tahun cenderung selalu turun? Jawabannya,pertama,karena buah dari perilaku pejabat negara yang sering tersandung kasus korupsi.

Korupsi menjadi semacam penyakit kronis bagi bangsa Indonesia. Saldi Isra (2016) menyebutnya sebagai bahaya laten yang harus diperangi.

Menurut Peter Eigen (2003),korupsi tidak hanya merusak lingkungan hidup,hak asasi manusia,dan lembaga-lembaga demokrasi,tetapi juga menghambat pembangunan dan memiskinkan banyak orang.

Korupsi terjadi di mana-mana. Meminjam Mahfud MD (2023),kalau kita tengok ke hutan,ada korupsi di kehutanan. Kalau kita tengok ke udara,ada korupsi di industri penerbangan. Kalau kita tengok ke pertambangan,ada korupsi di pertambangan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap