Polisi Proses Hukum 9 Pelajar yang Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Duren Sawit
2024-07-30 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menindaklanjuti sembilan pelajar yang ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit ketika akan melakukan aksi tawuran.
"Ya,untuk sembilan remaja lainnya dilakukan penitipan ke PSMP Handayani Cipayung,Jakarta Timur," kata Kapolsek Duren Sawit,AKP Sutikno saat dikonfirmasi,Selasa (30/7/2024).
"Sembilan remaja akan kami proses," imbuhnya.
Sementara 23 pelajar lainnya yang juga ditangkap polisi dalam kesempatan yang sama,akhirnya dibebaskan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Baca juga: Polisi Tangkap 32 Pelajar yang Hendak Tawuran di Duren Sawit
Para pelajar ini sempat menjalani tes urine di Polsek Duren Sawit pada Minggu (28/7/2024) malam. Berdasarkan hasil tes urine,polisi tidak menemukan indikasi positif narkoba.
Selain itu,polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam (sajam) dari 23 pelajar tersebut.
"Mereka tidak terbukti membawa sajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Sutikno.
Diberitakan sebelumnya,tim gabungan Kepolisian Polda Metro Jaya,Polres Jakarta Timur,dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 pelajar yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono,Kelurahan Duren Sawit Kecamatan Duren Sawit,Jakarta Timur pada Minggu (28/07/2024) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,para pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk didata dan tes urine.
Baca juga: Polisi Bebaskan 23 Pelajar yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Duren Sawit,9 Lainnya Masih Diperiksa
"Mereka diamankan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan cek urine oleh petugas Kedokteran Kesehatan (Dokkes)," ujar Nicolas,dalam keterangan tertulisnya.
Nicolas mengungkapkan,para pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar.
Dari hasil penangkapan tersebut,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 senjata tajam (sajam) jenis corbek,satu buah petasan flash ball,sembilan unit sepeda motor,14 unit handphone,serta satu bungkus air keras.
"Setelah dilakukan pemeriksaan,32 remaja tersebut oleh penyidik Polsek Duren Sawit,terdapat sembilan remaja yang memiliki sajam dan selanjutnya diproses sesuai SOP," kata Nicolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.