Penggusuran Lahan Rumah Dinas PT Pertani di Kalibata Sempat Diwarnai Cekcok
2024-07-30 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Terjadi eksekusi pengosongan rumah dinas PT Pertani di Kalibata,Selasa (30/7/2024) siang.
Pantauan Kompas.com pukul 10.15 WIB,sempat terjadi cekcok imbas eksekusi pengosongan komplek perumahan ini.
Puluhan petugas berpakaian dengan tulisan "security" tampak wara-wiri di lokasi. Salah satu dari mereka mengaku sebagai sekuiti pihak PT Sang Hyang Seri (SHS).
Beberapa rumah telah ditutup dengan seng berukuran 3×2 meter. Pintu rumah juga tak luput ditutup seng yang sama.
Baca juga: Eksekusi Rumah Dinas di Tomang,Bea Cukai Klaim Punya Bukti Kepemilikan
Menurut keterangan warga,PT Pertani semula di-merger dengan PT SHS. Dari situ aset milik PT Pertani diambil alih PT SHS,termasuk rumah dinas di Kalibata.
Warga tampak kooperatif dengan petugas yang melakukan eksekusi. Namun,mereka sulit menemui kesepakatan akan tentang tenggat waktu untuk meninggalkan hunian.
Pukul 10.30 WIB,warga mulai berteriak kepada petugas sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Tanah dan Bangunan dalam Status Sengketa dan Telah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A"
"Kami sudah punya surat pengadilan. Silakan bertemu di pengadilan," teriak salah seorang warga kepada petugas.
Baca juga: Bea Cukai Eksekusi Rumah Dinas di Tomang,Penghuni: Tunjukkan SHP-nya kalau Memang Punya Mereka
Pukul 10.37 WIB,petugas berusaha memasuki rumah nomor 14. Sempat terjadi cekcok antara warga dan petugas. Akan tetapi,keributan itu tidak berlangsung lama.
Konflik demi konflik terus berlanjut. Beberapa orang dan petugas sempat terpancing emosi.
Beberapa warga ada yang menitikan air mata. Beberapa lainnya tampak sangat emosi terhadap petugas.
Yang pasti,hampir sebagian besar warga berteriak kencang kepada petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.