Viral Polisi Dilempari Benda Tumpul Saat Patroli di Kampung Ambon

2024-07-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pelemparan benda tumpul terhadap anggota kepolisian di Kampung Ambon,Cengkareng,Jakarta Barat,viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan akun Instagram @info_kapuk_sekitarnya,Kamis (25/7/2024).

Dalam video itu,beberapa anggota polisi diduga dilempar benda tumpul,seperti batu,oleh orang tak dikenal (OTK).

Para anggota polisi itu kemudian berusaha menghindar sambil berlari dan memberikan tembakan peringatan terhadap pelempar.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ambil Paket Berisi Sabu,Polisi Gencar Patroli di Kampung Ambon

“Polisi lagi patroli ke daerah yang disinyalir sering ada transaksi narkoba,tetapi enggak ada yang kena (lemparan) min,” tulis narasi di akun Instagram @info_kapuk_sekitarnya.

Dikonfirmasi terpisah,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penyerangan terhadap anggota polisi.

“Benar ada peristiwa pelemparan. Insiden itu terjadi pada 24 Juli 2024 saat anggota melaksanakan patroli,” kata dia kepada wartawan,Sabtu (27/7/2024).

Ade Ary menerangkan,insiden pelemparan berlangsung ketika anggota dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di Komplek Permata atau yang akrab dikenal Kampung Ambon.

Saat itu,patroli dilakukan oleh 11 anggota kepolisian dan dipimpin oleh Iptu Akhmad Huda.

Baca juga: Ambil Paket Berisi Sabu di Kampung Ambon,Pengemudi Ojol Sempat Diteror Nomor Tak Dikenal

“Ketika anggota melaksanakan patroli di sekitar Kampung Ambon,pada saat kembali pos,anggota tiba-tiba dikepung oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan mereka melempar batu ke arah anggota,” tutur dia.

Untungnya,kata Ade Ary,tak ada satu pun anggota kepolisian yang terluka.

Seluruh anggota bisa kembali dengan keadaan selamat tanpa kekurangan satu hal pun.

“Alhamdulillah tidak ada korban korban jiwa dan korban luka. Anggota bisa kembali ke posko dengan selamat,” imbuh Ade Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap