Mutasi TNI, Panglima Rotasi 4 Pangdam Wilayah Strategis
2024-07-27 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Empat Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) atau Pangdam di wilayah strategis mengalami rotasi dalam mutasi terbaru TNI.
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024.
Empat jabatan Pangdam strategis yang dirotasi antara lain Pangdam IX/Udayana (wilayah Bali atau Kepulauan Sunda Kecil),Pangdam V/Brawijaya (wilayah Jawa Timur),Pangdam Jaya (wilayah DKI dan sekitarnya),dan Pangdam XVII/Cenderawasih (wilayah Papua Tengah,Papua,Papua Pegunungan,dan Papua Selatan).
Baca juga: Mutasi TNI: Letjen Richard Tampubolon Ditunjuk Jadi Kasum,Mayjen Mohamad Hasan Jabat Pangkostrad
Jabatan Pangdam IX/Udayana dirotasi dari Mayjen Bambang Trisnohadi ke Mayjen Muhammad Zamroni yang saat ini menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) TNI AD.
Adapun Bambang ditunjuk menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.
Kemudian,jabatan Pangdam V/Brawijaya dirotasi dari Mayjen Rafael Granada Bay ke Mayjen Rudy Saladin.
Rudy saat ini menjabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Lalu,Rafael Granada akan menjabat Pangdam Jaya.
Baca juga: Mutasi TNI,Panglima Rotasi Jabatan Dankodiklat,Kapuspen,hingga Dansatsiber
Rafael bakal menggantikan Mayjen Mohamad Hasan yang ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).
Terakhir,jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih dirotasi dari Mayjen Izak Pangemanan ke Mayjen Rudi Puruwito.
Rudi sekarang menjabat Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad.
Baca juga: Mutasi TNI,Panglima Yudo Rotasi Empat Danlanud
Sementara itu,Izak akan menjabat Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin,Pendidikan,dan Latihan TNI AD (Wadan Kodiklatad).
Dalam surat keputusan terbarunya kali ini,Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi,rotasi,dan promosi jabatan 256 perwira tinggi (pati) ketiga matra.
Adapun mutasi tersebut berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) pada 18 Juli 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.