Jokowi Bakal Evaluasi Golden Visa 3 Bulan Sekali

2024-07-25 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengevaluasi strategi menjaring warga negara asing berkualitas lewat fasilitas Golden Visa setiap tiga bulan sekali.

Adapun layanan itu baru diluncurkan hari ini,Kamis (25/7/2024).

"Ya dilihat,biasa kita evaluasi (Golden Visa) setiap tiga bulan," kata Jokowi usai meluncurkan Golden Visa di Ritz Carlton,Jakarta Selatan,Kamis (25/7/2024).

Kepala Negara menuturkan,fasilitas ini bertujuan untuk menjaring investor maupun talent global yang berkualitas.

Baca juga: Jokowi Kaget 300 WNA Sudah Daftar untuk Dapat Golden Visa

Adapun Golden Visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan.

Ia menyebut,Golden Visa mampu memperbanyak peredaran uang yang masuk ke Indonesia.

Lewat masuknya investor dan global talent,akan banyak keuntungan yang didapat Indonesia,seperti capital gain,kesempatan kerja,transfer teknologi,dan peningkatan sumber daya manusia.

Namun ia mengingatkan,pemberian Golden Visa harus diseleksi secara ketat.


"(Target) Sebanyak-banyaknya,tapi diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk,enggak,harus diseleksi seketat mungkin," ucap dia.

Sementara itu,Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy karim mengungkapkan,evaluasi Golden Visa tiap tiga bulan sekali bukan dalam konteks pencabutan izin tinggal.

Adapun sejauh ini,sudah ada 300 warga negara asing yang mendaftar Golden Visa. Pemberian 300 Golden Visa pada WNA merupakan bagian dari masa percobaan (trial).

Dia bilang,ada sejumlah tokoh terkemuka dunia yang mengajukan. Dua di antaranya adalah Pendiri OpenAI Sam Altman hingga Presiden Direktur (Presdir) Boeing Indonesia Penny Burtt.

Baca juga: Luncurkan Golden Visa,Jokowi Undang Warga Dunia Investasi dan Berkarya di Indonesia

Pemerintah juga memberi Golden Visa untuk pelatih Tim Nasional (timnas) Indonesia,Shin Tae-yong,pasca diluncurkan hari ini. Dengan begitu,pelatih Shin menjadi orang pertama yang diberikan fasilitas tersebut pasca resmi diluncurkan.

"Evaluasi dalam konteks hasil,bukan mencabut Golden Visanya,karena kalau mencabut itu gampang. Misalkan tidak memenuhi saldonya,itu bisa dicabut. Tapi ini dalam arti strategi untuk bisa mendapatkan good quality travelers yang ujungnya adalah manfaat untuk Indonesia," jelas Silmy.

Sebagai informasi,jika ingin mendapat Golden Visa,warga negara asing yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menabung dengan jumlah 350.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Sementara,untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.

Baca juga: Terima Golden Visa dari Jokowi,Shin Tae-yong: Deg-degan,tapi Sangat Senang

Jumlah investasi lebih besar berlaku jika pemohon merupakan orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Mereka harus berinvestasi senilai 2,5 juta dollar AS untuk dapat tinggal 5 tahun,dan 5 juta untuk mendapat izin tinggal 10 tahun.

Sementara itu,investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia,harus menanamkan modal sebesar 25 juta dollar AS untuk mendapat Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dollar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap