Heru Budi Setuju Angkat 4.000 Guru Honorer Jadi Kontrak Kerja Individu Tahun Ini

2024-07-25 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui usulan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait pengangkatan guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

Namun,Heru mengatakan,pemprov harus lebih dulu menghitung biaya atau anggaran yang akan dikeluarkan untuk mengangkat para tenaga honorer lewat program KKI.

"Saya juga kemarin berpikir seperti itu (pengangkatan guru honorer),tapi mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan kan harus dilalui," ujar Heru saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta,Jakarta Pusat,Kamis (25/7/2024).

Heru mengaku telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin agar berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono guna membahas perihal ini.

Baca juga: Permintaan Maaf Kepsek Angkat Guru Honorer Tanpa Rekomendasi Disdik,Terpaksa Langgar Aturan karena Kebutuhan

"Itu lebih baik kalau diproses sekarang,semuanya (guru honorer diangkat jadi KKI) di tahun 2024," ucapnya.

Jika Pemprov dan DPRD telah menyetujui anggaran terkait ini,maka guru-guru honorer bisa diangkat sebagai guru KKI.

"Jadi kalau sudah setuju DPRD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,kami lihat prosesnya ya,lebih baik seperti itu," kata Heru.

Sebelumnya,Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengangkat seluruh honorer menjadi guru kontrak kerja individu (KKI).

Usulan itu merespons rencana Disdik yang hendak merekrut 1.700 guru honorer menjadi KKI pada Agustus mendatang.

Sementara jumlah guru honorer di DKI Jakarta saat ini lebih dari 4.000 orang. Maka dari itu,masih ada 2.300 guru yang tidak tertampung.

"Kenapa tidak 4.000 sekian (guru honorer) itu langsung kami terima? (Soal) Dana? PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) kita banyak sekali jumlahnya,"kata Jhonny saat rapat dengan Disdik di Komisi E DPRD DKI Jakarta,Selasa (23/7/2024).

"PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum) mereka dapat Rp 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" lanjutnya.

Johnny menilai,Jakarta dinilai mempunyai APBD yang besar sehingga cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi KKI.

Baca juga: Kepsek Minta Guru Honorer yang Ikut Kontrak Kerja Individu Tak Diadu dengan Lulusan Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap