Ini 4 Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Timur

2024-07-16 HaiPress

JAKARTA,iDoPress -Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Jakarta Timur akan difokuskan di empat titik lokasi. Keempat lokasi tersebut,yakni diJalan D.I. Panjaitan,Jalan Letjen Sutoyo,Jalan Basuki Rahmat,dan Banjir Kanal Timur (BKT).

"Yang prioritas (digelarnya Operasi Patuh Jaya 2024) empat (lokasi) itu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Arry S. Utomo saat dikonfirmasi,Selasa (16/7/2024).

Namun,tidak dipungkiri,satlantas juga akan melakukan operasi di titik-titik lainnya,seperti di Cawang dan Jalan I Gusti Ngurah Rai arah Pondok Kopi.

Baca juga: Ini 5 Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Depok

Arry menambahkan,operasi penegakkan aturan lalu lintas itu nantinya juga akan berpindah-pindah tempat.

"Untuk pelaksanaannya (Operasi Patuh Jaya 2024) kami lakukan mobile.Operasi Patuh Jaya tidak boleh bediri diam atau stasioner," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di sekitar Flyover Pondok Kopi pada Selasa pagi,tidak terlihat ada satlantas yang berjaga atau melakukan Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca juga: Tak Ada Tilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya,Beni Lolos meski Bonceng Anak Istri Tanpa Helm

Diberitakan sebelumnya,Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut,kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan.

Baca juga: 2 Pelajar di Tomang Tak Pakai Helm,Langsung Ditegur Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap