Anggota TNI Tembak Pemulung di Palu, Kadispenau: Harusnya Diperingatkan Baik-baik, Jangan Ditembak

2024-07-13 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri memastikan anggota TNI AU yang menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu,Sulawesi Tengah,bakal diproses hukum.

Pasalnya secara prosedur,prajurit TNI AU tersebut salah karena menembak sembarangan.

Seharusnya,kata dia,pemulung tersebut didatangi dan diperingatkan lagi baik-baik dan dihalau,bukannya ditembak.

Baca juga: Anggota TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu

"Yang jelas prajurit salah menembak sembarangan,harusnya didatangi baik-baik. Selanjutnya,pihak Danlanud Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) yang berwenang (memproses hukum)," kata Marsma Ardi Syahri kepada Kompas.com,Sabtu (13/7/2024).

Dia tidak memungkiri,kesalahan penanganan itu membuat anggota yang menembak perlu diproses hukum.

Proses hukum itu bakal dilakukan oleh Danlanud Sultan Hasanuddin.

"Proses hukumnya oleh Danlanud Hasanuddin sebagai ankumnya. Kalau pemulung harusnya didatangi saja berdua sebagai jaga-jaga,diperingati lagi baik-baik,dan dihalau keluar,jangan ditembak," kata dia.

Saat ini,Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji sudah turun tangan untuk menyembuhkan korban,meliputi pengobatan sampai sembuh dan memberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh.

Sementara itu,dalam keterangan tertulis,Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.

Baca juga: 4 Fakta Anggota TNI AU Tembak Pemulung di Palu,Korban Jalani Operasi Kecil

Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI,Jumat.

Sebagai informasi,peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat (12/7/2024).

Pemulung berinisial J (25) tersebut ditembak oleh anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu di kompleks detasemen di Palu,menggunakan senapan angin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap