Asrama Polsek Balaraja Terbakar, Petugas Damkar Sempat Terkendala karena Aliran Listrik

2024-07-13 HaiPress

TANGERANG,iDoPress - Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kendala selama memadamkan api di Asrama Polsek Balaraja,Jalan Raya Kresek,Kelurahan Balaraja,Kecamatan Balaraja,Kabupaten Tangerang,Sabtu (13/7/2024).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan,kebakaran baru bisa dipadamkan setelah empat jam penanganan.

"Lamanya pemadaman kurang lebih empat jam," ujar Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi,Sabtu.

Baca juga: Asrama Polsek Balaraja Terbakar karena Korsleting

Kendalanya yang dimaksud adalahmasih adanya aliran listrik yang aktif di Asrama Polsek Balaraja.

"Pos Damkar Balaraja melaksanakan pemadaman,namun terkendala masih adanya aliran listrik dan ledakan-ledakan kecil yang berada di dalam bangunan asrama," kata dia.

Selain itu,bangunan semi permanen yang terbuat dari bahan kayu dan triplek juga menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api. Hal itu karena dua bahan tersebut sangat mudah terbakar.

"Bangunan semi permanen,banyak kayu dan triplek yang mengakibatkan api mudah melahap atau menjalar ke seluruh bangunan," imbuh dia.

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.40 WIB akibat korsleting listrik.

Sekitar lima menit kemudian,petugas baru menerima kabar tersebut dari salah satu anggota Polsek Balaraja yang datang langsung ke Pos Damkar Balaraja.

Baca juga: Keluarga Korban Sebut Panglima Terlalu Dini Simpulkan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Kebakaran di Karo

Mendengar kabar itu,dia bersama timnya pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 04.50 WIB.

Tidak ada korban jiwa dari kebanyakan tersebut.

Selama penanganannya,Pos Damkar Balaraja menurunkan sebanyak 20 personel dan empat unit mobil damkar. Masing-masing mobil damkar diisi oleh lima personel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap