Karyawan Toko Ponsel di PGC Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Teman hingga Saudara Jadi Korban

2024-07-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress-Karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC),Jakarta Timur,yang menyalahgunakan data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman online(pinjol) disebut memiliki hubungan dekat dengan para korban.

Beberapa korban merupakan teman sekolah,tetangga,hingga saudara dari pelaku.

Kuasa hukum para korban,Muhammad Tasrif Tuasamu,mengungkapkan,kedekatan tersebut membuat korban memercayai pelaku.

"(Para korban) ini percaya-percaya saja karena ada yang teman sekolah,pelanggan toko,dan bahkan ada saudaranya sendiri," kata Tasrif saat dihubungi Kompas.com,Senin (8/7/2024).

Selain membantu menawarkan pekerjaan,kata Tasrif,pelaku juga menggunakan modus pemberian hadiah untuk mencuri data pribadi para korban.

Baca juga: Aksi Nakal Karyawan Toko HP di PGC,Pakai Data Pelamar Buat Pinjol hingga Total Kerugian Rp 1 Miliar

"Ya,jadi modusnya ini ada bermacam-macam. Ada modus diming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC lah ya," ujar Tasrif.

Namun,bukannya mendapatkan hadiah atau pekerjaan,menurut Tasrif,para korban justru mendapatkan tagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online.

"Janji-janji (pelaku) itu tidak ada yang terlaksana sampai detik ini," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya,karyawan toko ponsel di PGC,Kramatjati,menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC. Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.

"Kami sampaikan bahwa si terlapor,dalam hal ini R,melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur,Senin.

Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan swafoto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online.

"Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," sambung dia.

Menurut Nicolas,dengan modusnya tersebut,pelaku mendapat korban lebih kurang 26 orang dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

"Kerugiannya ada sampai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

Baca juga: Minta Data Pribadi untuk Pinjol,Karyawan Toko Ponsel PGC Rayu Pelamar Kerja Pakai Doorprize

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap