Menko Polhukam Minta BSSN Pantau Keamanan Siber Jelang Pilkada 2024

2024-07-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memantau keamanan siber menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hadi secara khusus menghadirkan Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 wilayah Sumatera di Medan,Sumatera Utara,Selasa (9/7/2024).

“Pada kesempatan ini,Kepala BSSN juga kami minta hadir. Pada saat (rakor) di Papua dan Makassar belum kami hadirkan,saat ini kami hadirkan untuk menjelaskan bagaimana keamanan siber dalam mengawal suksesnya pilkada serentak,” kata Hadi,dipantau dari Youtube Kemenko Polhukan.

Baca juga: Mendagri Soroti Banyak Daerah di Sumatera yang Belum Cairkan Anggaran Pilkada

Dalam kesempatan itu,Hadi juga meminta BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersinergi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Sinergi tugas BSSN dan Kominfo dalam menjaga suasana ruang digital tetap kondusif,” tutur Hadi.

Hadi mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan rekor jumlah pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

“Hal ini tentunya berdampak pada meningkatnya ancaman,baik ancaman berbentuk misinformasi dan polarisasi sosial politik,ini tentunya berdampak langsung pada proses demokrasi,” kata Hadi.


Baca juga: Menko Polhukam Minta Parpol dan Paslon Tak Curang dalam Pilkada 2024

Untuk menyukseskan Pilkada 2024,Hadi meminta kementerian/lembaga dan instansi harus mampu menempatkan peran masing-masing melalui bentuk sinergi.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah pada tanggal 27 November 2024.

“Yang terdiri dari 37 provinsi,satu provinsi,DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),sudah melaksanakan. Dan 508 kabupaten/kota,dengan empat kabupaten/kota sudah atau tidak melaksanakan karena nanti dipilih langsung oleh gubernur,” kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap