Fitur Broadcast Channel Facebook Kini Bisa Dipakai Pengguna Biasa, tapi Ada Syaratnya

2024-07-01 HaiPress

iDoPress - Meta memperluas dukungan fitur Broadcast Channel di Facebook (FB). Fitur tersebut kini bisa digunakan untuk Halaman atau Facebook Pages yang memiliki 10.000 pengikut alias (followers).

Saat dirilis pada Oktober 2023 lalu,fitur Broadcast Channel di Facebook hanya ditujukan untuk kreator atau publik figur saja. Pada saat yang sama,fitur ini juga tersedia di aplikasi Messenger.

Dengan meluasnya dukungan fitur ini di Facebook,pengguna yang memiliki Halaman atau Facebook Pagessesuai ketentuan di atas,bisa memanfaatkan fitur Broadcast Channel.

Seperti Instagram Channel atau WhatsApp Channel,Broadcast Channel di Facebook merupakan wadah bagi pengguna untuk berkomunikasi satu arah dengan followers. Di sini,pengguna bisa membagikan kabar tentang permbaruan terkini dan lain sebagainya.

Lingkupnya lebih privat dibanding di linimasa atau feed,sehingga komunikasinya terasa lebih intim.

Baca juga: Meta Tutup Facebook Workplace,Jejaring Sosial Khusus Perkantoran

Meski bersifat satu arah,followers bisa memberikan respons lewat reaksi emoji. Nantinya reaksi itu juga akan ditampilkan pada konten terkait dan bisa dilihat followers lainnya dalam channel yang sama.

Selain memperluas dukungan Broadcast Channel ke lebih banyak pengguna Facebook,Meta juga menambahkan tiga fitur lainnya.

Pertama,pengguna bisa mengunggah pesan untuk channel atau saluran di Instagram dan Facebook sekaligus,secara otomatis. Dengan begitu,proses unggahnya jadi lebih efisien. Jangkauan pesan juga jadi kian luas.

Kedua,admin saluran bisa mengunggah konten di media saluran terlebih dahulu,sebelum ke feed. Opsi ini hadir agar follower mendapat keuntungan eksklusif. Selain itu,opsi ini bisa membantu pengguna menguji konten sebelum dipublikasikan lebih luas lagi.

Ketiga,kreator maupun follower yang bergabung di saluran yang sama,bisa membagikan konten di saluran ke Facebook Stories. Berbeda dari stories pada umumnya,konten stories dari sebuah channel akan dibingkai dalam format khusus seperti gambar di bawah ini.

Meta Fitur baru Facebook Channel

Semua fitur itu juga bisa diperoleh pengguna di aplikasi Messenger. Perlu dicatat bahwa sejumlah fitur di atas ditujukan untuk pengguna yang memiliki halaman dengan follower 10.000 ke atas. Adapun kreator Facebook Profesional Mode akan mendapat fitur yang sama dalam beberapa bulan lagi,dihimpun KompasTekno dari Social Media Today,Senin (1/7/2024).

Baca juga: Kekayaan Bos Facebook Mark Zuckerberg Lampaui Elon Musk

Dari Instagram,meluas ke Facebook

Awalnya fitur channel atau saluran diluncurkan Meta untuk aplikasi Instagram pada Februari 2023.

Instagram Channel merupakan fitur yang memungkinkan kreator IG membagikan pesan satu arah kepada semua followers-nya secara bersamaan.

Fitur Channel ini mendukung pengiriman broadcast pesan berupa teks,gambar,jajak pendapat (polling),reactions,dan lainnya.

Dengan Channel,kreator konten dapat memanfaatkan fitur-fitur yang ada untuk memberikan informasi terkini kepada pengikut mereka (followers).

Namun,orang yang dapat mengirim pesan di dalam Channel adalah kreator saja. Followers yang tergabung di dalamnya hanya dapat membaca pesan teks,menjawab polling,hingga memberikan reaksi.

Meta kemudian merilis fitur serupa untuk WhatsApp pada September 2023,disebut WhatsApp Status dan Facebook serta Messenger pada Oktober tahun yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Harian Indonesia      Hubungi kami   SiteMap